Menjadi suami isteri yang baru merupakan kadaan yang berbeda sama sekali dibanding ketika bujang. Menjadi suami isteri berarti bertemunya dua watak, perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan yang berbeda. Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk tujuan sebuah keluarga.
Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridha Allah subhanahu wa ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peranan, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.
A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak mempunyai hak atas ayahnya. Kewajiban-kewajiban seorang Ayah adalah:
Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan mengandung, menyusui dan mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang ingin dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya, hartanya dan agamanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar calon suami menitik beratkan pada faktor agama.
Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.
Seorang suami ketika awal menemui istrinya hendaklah berdo’a meminta kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, lalu meletakkan tangannya di atas ubun-ubun kepala isterinya dengan berdoa.Kemudian sholat bersamanya dua raka’at.
Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah berkesan.
Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami) berdo’a,
“Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang Engkau rizqikan kepada kami.”
Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.
Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang tidak tenang hatinya atau sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan anak.
Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kelahiran atau mempunyai anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai banyak anak (subur), karena aku bangga dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi nanti pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad No: 13594)
Memimpin anak-anak dan isterinya, menjadi orang yang dituakan, hakim, sekaligus pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga yang menyimpang akhlak dan adabnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang kasar lagi bengis yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS.At-Tahrim:6)
Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.
Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang halal, pakaian dan tempat tinggal.
Firman Allah, “Hendaknya orang yang mempunyai keleluasaan itu memberikan nafkah sesuai dengan keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)
Nabi bersabda,
“Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, satu dinar yang kamu belanjakan untuk (membebaskan) seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar (pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairoh Radhiallahu 'anhu No: 995)
Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk istri dan anaknya.
Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam kebaikan dan ketakwaan kepada Allah Subhananu wa Ta'ala. Dalam bimbingan suami yang sholih dan istri yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.
Menghormati orang tua dan keluarga istri serta kerabatnya. Sebab bila seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya saja, tetapi dia juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara dan kerabatnya yang harus disayangi juga.
Menganjurkan dan menggairahkan isteri untuk meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri majlis ilmu dan mempelajari ilmu yang sesuai dengan keinginan wanita, dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak adanya ikhtilat dengan laki-laki.
Menyediakan waktu khusus bagi istri dan mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan pemeliharaan anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak segera mencelanya, tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.
Tidak mencelanya maupun membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain yang lebih baik. Sebab kita pun sangat tidak senang, jika dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap orang punya kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.
Mengajak istri dan anak-anak mengunjungi orang-orang sholih untuk mencontoh mereka. Mengunjungi guru dan meminta nasehat darinya.
Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali mengisi liburan dengan rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan badan dan pikiran. Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.
Memberikan hadiah yang mendidik kepada isteri dan anak jika melakukan sesuatu yang baik. Tidak mengukur hadiah dari mahalnya harga, tetapi dari perhatian yang tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka terlihat meng-harapkan perhatian.
B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
Hak istri adalah:
Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih sayang dari suaminya.
Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan akhlak yang mulia.
Mendapatkan rumah yang aman.
Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
Dilindungi dari orang-orang yang bisa menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)
Kewajiban istri di rumah tangga yakni:
Mentaati suami selama hal itu bukan perbuatan maksiat.
Sentiasa menetap di rumah dan jika ke luar rumah seizin suami.
Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di rumah.
Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya ketika suami tidak ada di sisinya.
Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih atas pemberian suami kepadanya dan sentiasa mendoakannya.
Berbuat baik kepada keluarga suami dan kerabatnya.
Berhias untuk sang suami.
Memberikan waktu khusus bagi suami untuk keperluannya.
Tidak memberikan harta, kecuali atas izin suaminya.
Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan aibnya kepada orang lain.
Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.
“Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan (yang benar) maka haram baginya (mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi, Al-Hakim)
Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya selama dua tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai usia dewasa.
Menyenangkan suaminya ketika di rumah, memberikan pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk surga kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).
Tidak menyakiti suami.
Suami yang beriman dan beramal sholih ditunggu oleh bidadari di syurga. Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan berkata istrinya dari bidadari di syurga, “Janganlah menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala mencelakakanmu karena sesungguhnya ia hanya sementara menemanimu dan akan meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad 5/242, Hadits hasan).
Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.
C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh Subhanahu wa ta'ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami. Kebiasaan dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan yang paling berkesan.
Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak. Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang. Rasul mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang taat dan melayani suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.
“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk sujud terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad)
Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.
Mukadimah
Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah. Kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunanNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan dan keburukan amal perbuatan kita. Siapa yang ditunjukan Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat menunjukanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. semoga shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada beliau, keluarga, sahabat dan segenap orang yang mengikutinya.
Amma ba'-du.
Amma ba'-du.
This entry was posted
on Friday, April 16, 2010
and is filed under
Keluarga
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
.
Facebook Badge
Profil
" Dan tiada sama ( antara ) dua laut;yang ini tawar, segar, sedap diminum, dan yang lain masin lagi pahit, Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakai, dan pada masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut, supaya kamu dapat mencari kurnia-Nya dan supaya kamu bersyukur."(Faathir[35]:12
0 ulasan